NohoaksKaltara.com, NUNUKAN – Polres Nunukan melaksanakan Press Releas dan pemusnahan peredaran gelap Narkotika golongan 1 Jenis Sabu di Aula Sebatik Polres Nunukan, jalan Ujang Dewa Sedadap, Jumat (16/08/2024) pagi.
Adapun data pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang di musnahkan dari 19 Laporan Polisi sebanyak 10.720,79 gram, disisikan 2,5 gram Sabu untuk kebutuhan Laboratorium Surabaya , dan 2,5 gram Sabu lainnya untuk pembuktian di persidangan.
Dari periode Juli hingga Agustus Polres Nunukan berhasil menangani 19 LP terkait Narkotika yang melibatkan 22 tersangka, 1 diantaranya WNA dan 21 Lainnya WNI.
Menurut Kapolres Nunukan Bonifasius Rumbewas, periode Juli hingga Agustus ada 19 Laporan Polisi dengan tangkapan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 10.720, 79 gram (10,7 Kg) yang akan dimusnahkan hari ini.
“Tentunya ini menjadi PR kami selaku Kapolres Nunukan yang baru, mari kita saling bekerja sama baik dari TNI, Polri, Media hingga Masyarakat untuk melakukan penegakan hukum terkait pemberantasan Narkoba” ujar Boni.
Related posts
Subscribe
* You will receive the latest news and updates on your favorite celebrities!