PENGUMUMAN

PENGUMUMAN
Dengan segala kerendahan hati saya H. Abdul Hafid Achmad menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Utara bahwa saya pernah dijatuhi Pidana “Turut Serta melakukan Korupsi” berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 65 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 08 Juli 2014 dan saat ini telah selesai menjalani masa tahanan sejak tahun 2017 di Lapas Nunukan.
Atas ijin Allah SWT dan dukungan dari masyarakat Kalimantan utara saya akan maju sebagai calon anggota legislatif tahun 2024.
Demikian penguman ini saya buat untuk diketahui dan sebagai syarat administrasi pencalonan saya.
Hormat Saya,
H. Abdul Hafid Achmad
Comments (0)