Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Nunukan Di Tes Urine BNNK

Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Nunukan Di Tes Urine BNNK
Petugas BNNK Nunukan melakukan foto bersama dengan beberapa hakim setelah pengambilan sample urinie di Kantor Pengadilan Kab.Nunukan, Senin(16/9)

NUNUKAN – Seluruh hakim, panitera, pegawai dan staf di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan Kalimantan Utara melakukan tes urine. Senin (16/11/2020).


‘’Hal ini dilakukan untuk pencegahan dan control bagi aparatur penegak hukum dari jeratan narkotika sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat di perbatasan RI – Malaysia yang diplot sebagai salah satu jalur sutra narkotika.’’ujar Humas PN Nunukan Sety Handoko SH.


Test urine ini juga merupakan implementasi dari perintah Mahkamah Agung RI, yang mengharuskan para Hakim dan pegawai di lingkungan yudikatif bersih dari narkoba.


Ada sekitar 16 Hakim dan pegawai yang diperiksa urinenya oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, mereka mengisi formulir pemeriksaan berisi keterangan kesehatan dan jenis obat medis yang biasa dikonsumsi. 


‘’Kita sebenarnya ada 18 orang, ada 2 hakim yang belum menjalani test, yang satu cuti nikah dan satu lagi ada izin keperluan keluarga di Tarakan, mereka akan ditest menyusul saat kembali,’’katanya.


Humas BNNK Nunukan Zainal Arifin mengatakan, pemeriksaan urine para pegawai PN merupakan salah satu implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.


Metode pengambilan sample urine juga cukup transparan, bagi yang berjenis kelamin laki laki, maka pintu kamar mandi tidak boleh ditutup dan diawasi petugas BNNK, sementara yang perempuan ditutup namun pendampingan dilakukan juga oleh petugas BNNK yang berjenis kelamin perempuan.


Kegiatan ini juga tetap mengedepankan protocol kesehatan, semua di thermo gun untuk memastikan suhu tubuh normal sebelum memulai pemeriksaan urine.


‘’Didapat 16 sample urine yang dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter, dari hasil pengujian 16 sample dinyatakan negative narkoba,’’katanya.(Dzulviqor)